Rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stanting dan Mitra Kerja Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024
17 October 2024 / Rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stanting dan Mitra Kerja Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024
Dalam rangka percepatan penurunan stunting di Provinsi Sumatera Utara, khususnya tindaklanjut pasca intervnsi serentak dan persiapan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024 serta Pemetaan Pemanfaatan Dana Insentif Fiskal,
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama BKKBN melaksanakan Rapat Koordinasi TPPS dan Mitra Kerja Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Perwakilan Polda Sumatera Utara, Perwakilan Pangdam I Bukit Barisan, Perwakilan dari Kepala BKKBN Republik Indonesia, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara,
Kepala Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara, TPPS Provinsi Sumatera Utara, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Ketua Baznas Provinsi Sumatera Utara,
Bupati/Walikota se-Provinsi Sumatera Utara dan TPPS Kabupaten/Kota yang hadir melalui Daring.
Acara diawalin dengan Pembukaan oleh Bapak PJ. Gubernur Sumatera Utara yang diwakili oleh Ibu Dra. Manna Wasalwa Lubis, M. AP Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan,
Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat dan dilanjutkan Penyampaian Evaluasi Program Percepatan Penurunan Stunting Tindaklanjut dari pelaksanaan Intervensi Serentak Pasca Pelaksanaan Bulan Juni Tahun
2024 oleh Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara.
Adapun Para Narasumber yang hadir pada acara tersebut yaitu Kepala BAKD Provinsi Sumatera Utara dan Direktur PT. Surveyor Indonesia
(Penanggung Jawab Pelaksanaan SSGI untuk Provinsi Sumatera Utara.
Hasil rekomendasi dari pelaksanaan Rakor TPPS diantaranya yaitu memaksimalkan intervensi spesifik yang langsung masuk ke mulut sasaran, mempercepat realisasi BOK Dana Salur Puskesmas untuk PMT Lokal,
mempercepatan realisasi Dana Desa untuk percepatan penurunan stunting, melakukan kalibrasi ulang alat antropometri, melakukan pelatihan terhadap Kader Posyandu tentang tata cara pengukuran dan penimbangan dan mengoptimalkan
peran CSR dalam percepatan penurunan stunting.
Bagikan Halaman