23 October 2024 / Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Akan Tindak Tegas ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada
MEDAN - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyampaikan akan memberikan tindakan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Hal itu disampaikannya pada acara Deklarasi Netralitas ASN se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Rabu (23/10/2024).
“Saya selalu Penjabat Gubernur akan memberikan sanksi tegas pada ASN yang tidak netral,” katanya.
Sebagai kepala daerah, Fatoni juga menjamin netralitas dirinya. Sejak Juli, Ia sudah mengeluarkan surat edaran mengenai netralitas ASN.
“Sejak 11 Juli, saya sudah mengeluarkan surat edaran netralitas ASN, kalau ada ASN terbukti tidak netral silakan laporkan, saya akan tindak tegas,” tegas Fatoni.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga netralitas ASN. Dengan menjaga netralitas, kondusivitas di Sumut pun terus terjaga.
“Begitu juga bupati dan walikota, dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, oleh karena itu kita semua bersama-sama jaga netralitas ASN, iklim yang kondusif perlu kita jaga di lingkungan kita masing-masing,
termasuk di dunia maya,” kata Fatoni.
Fatoni juga memaparkan, beberapa poin yang tidak boleh dilakukan ASN pada Pilkada serentak. Antara lain, ASN tidak boleh hadir dalam deklarasi calon kepala daerah. ASN tidak boleh terlibat menjadi panitia kampanye.
ASN tidak boleh mengikuti kampanye yang menunjukkan atribut sebagai pegawai negeri.
Selanjutnya, dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye. ASN tidak boleh menghadiri acara partai politik. ASN tidak boleh hadir pada kegiatan yang menunjukkan dukungan calon tertentu.
ASN juga tidak boleh memberikan dukungan pada calon independen.
“ASN bertanggung jawab besar memastikan Pilkada berlangsung baik, transparan demi terciptanya demokrasi yang berkualitas, kita juga tahu netralitas ASN dijamin di dalam peraturan perundang undangan,” ujar Fatoni.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut Rony Samtana menyebut deklarasi yang dilakukan Pj Gubernur Sumut Fatoni merupakan satu terobosan untuk memastikan netralitas ASN Pemprov Sumut. “Deklarasi ini salah satunya terobosan
Pj Gubernur untuk memastikan netralitas ASN, ini akan menjadi sebuah legitimasi bahwa ASN sudah netral,” ujar Rony.
Deklarasi Netralitas ASN diikuti oleh ASN se- Sumut. Turut hadir pada kesempatan tersebut Pangdam I/Bukit Barisan Mochamad Hasan, Kajati Sumut Idianto, dan Kepala OPD se-Pemprov Sumut.**(H17/DISKOMINFO SUMUT)