05 November 2024 / Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama GAPKI Sumut Bahas Isu Terkini Soal Sawit
MEDAN – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni membahas berbagai isu terkini soal sawit, bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumut.
Antara lain terkait program peremajaan sawit rakyat (PSR), dana bagi hasil (DBH) sawit, tenaga kerja, produksi sawit, hingga keamanan investasi di sektor perkebunan kelapa sawit di Sumut.
“Peran sawit di Sumut sangat besar. Dampaknya sangat luas, mulai dari produktivitasnya, tenaga kerja, dan lainnya. Perkebunan merupakan salah satu faktor penting yang diharapkan memberikan
kekuatan besar dalam kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Fatoni, saat menerima audiensi pengurus GAPKI Sumut, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor
41, Kota Medan, Selasa (5/11).
Fatoni menyampaikan, dapat memahami apa yang dirasakan oleh para pengusaha terkait adanya isu peremajaan, penjarahan, dan perambahan sawit. Isu ini sudah dibahas oleh pemerintah dengan
mencari bagaimana solusinya.
Terkait DBH dan produksi, Ia berharap adanya koordinasi bilateral antara pelaku industri dengan pemerintah untuk membahas soal sawit, tentunya dengan menerapkan satu data. Kemudian terkait bantuan
yang diberikan oleh pelaku usaha ke masyarakat yang tertuang dalam CSR.
“Bisa nanti kita bahas bersama terkait sawit ini, antara program pemerintah dan perusahaan sawit. Mendata perusahaan yang sudah menyalurkan CSR-nya, apakah dalam bentuk pembangunan rumah ibadah,
pendidikan dalam bentuk beasiswa, dan lainnya,” ucapnya.
Terkait isu peremajaan sawit, diketahui bahwa PSR merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit. PSR Membantu memperbaharui
perkebunan kelapa sawit dengan menggunakan benih kelapa sawit yang lebih bekelanjutan dan berkualitas. Melalui program PSR, pemerintah memberi bantuan dana kepada para petani/pekebun untuk melakukan
replanting tanaman sawit yang sudah tidak produktif.
Pada pertemuan itu, Ketua GAPKI Sumut Timbas Prasad Ginting mengatakan ada sejumlah isu yang perlu dibahas soal sawit. Mulai dari soal regulasi, produksi, keamanan, dan lainnya.
Saat ini, katanya, yang menjadi isu serius adalah soal PSR. Pada tahun pertama peluncuran PSR, setiap petani mendapat dana hibah Badan Pengelola Dana Keuangan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp25 juta
per hektare untuk melakukan peremajaan tanaman rakyat.
Program ini mendapat sambutan antusias dari para petani sawit, karena membantu mereka dalam hal pembiayaan peremajaan kebun yang telah afkir. Data Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Sumut
menunjukkan ada sekitar 490.000 hektare lahan sawit rakyat dari total 1,4 juta hektare luas sawit. Sejak 2017 hingga 2023, lahan yang mendapat rekomendasi untuk memperoleh bantuan PSR seluas 25.581 hektare.
Di tahun 2024 ini, Disbunak Sumut menargetkan mampu meremajakan 9.500 hektare kebun petani pada tahun 2024. Hingga November, sudah terealisasi sekitar 3.000 hektare.
“Harmonisasi regulasi perlu menjadi perhatian utama untuk mengatasi tantangan percepatan PSR seperti masalah legalitas lahan dan hambatan birokrasi, persoalan kepastian hukum dalam legalitas lahan, kawasan
hutan, dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha. Fokus utama dalam upaya mengatasi tantangan tersebut, dengan menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan pemangku
kepentingan lainnya untuk mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit,” katanya.
Turut hadir pada pertemuan itu Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan M Zakir Syarif Daulay, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Mulyadi Simatupang, Kepala Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yuliani Siregar, Kepala Badan Pendapatan Sumut Ahmad Fadly, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Abdul Haris Lubis, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Ismael P Sinaga, Kabid Hortikultura
Dinas Ketapang TPH Sumut Lambok Turnip, serta pengurus GAPKI Sumut. **(H21/DISKOMINFOSUMUT)