penyusunan laporan keuangan tahun 2024 supaya mempertimbangkan karakteristik kualitatif dan merupakan masalah normatif penyusunannya. yaitu relevan, andal, dapat dibandingkan, dapat dipahami, akuntab
09 January 2025 / penyusunan laporan keuangan tahun 2024 supaya mempertimbangkan karakteristik kualitatif dan merupakan masalah normatif penyusunannya. yaitu relevan, andal, dapat dibandingkan, dapat dipahami, akuntab
Pada Kamis, 09 Januari 2025 tepat pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatra Utara menyelenggarakan pertemuan penting untuk membahas terkait Rekonsiliasi Laporan keuangan Tahun 2024.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan rekonsiliasi ini adalah untuk menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel, akurat, dan terstruktur serta benar dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan akuntansi pemerintahan berbasis akrual ungkap kepala bidang akuntansi dan pelaporan BKAD Sumatra Utara, Ratna Sari Pinem, S.E., MM.
Auditor Ahli Utama Pada Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Dr H Agus Tripriyono S.E., M.Si, Ak, CA., juga menghadiri kegiatan Rekonsiliasi dan Verifikasi asset, Kewajiban, Ekuitas, Pendapatan, Belanja, Pembiayaan, Pendapatan-Lo, dan Beban Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Laporan Keuangan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh bidang akuntansi dan pelaporan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Dalam kehadirannya, beliau menyampaikan apresiasi pada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. "atas nama pemprovsu saya memberikan apresiasi pada pihak penyelenggara serta pihak pihak yg ikut terlibat sehingga kegiatan ini dapat terselenggara dengan baik" kata Agus Tripriyono di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatra Utara Lt.II, Jl. Pangeran Diponegoro No. 30 Medan, Kamis (9/1/2024).
Lalu, beliau juga menyatakan bahwasannya penyusunan laporan keuangan sampai dengan pemberian opini dari Badan Pemeriksa Keuangan itu merupakan proses yang sangat panjang, dimana opini akan diberikan atas kewajaran laporan keuangan sesuai dengan standar akutansi pemerintahan, pengungkapan yang cukup, dilakukan terhadap perundang-undangan dan aktivitas pengendalian internal.
Beliau juga menghimbau agar dalam penyusunan laporan keuangan tahun 2024 dapat mempertimbangkan karakteristik kualitatif. “Oleh karena itu, saya menghimbau dalam penyusunan laporan keuangan tahun 2024 supaya mempertimbangkan karakteristik kualitatif dan merupakan masalah normatif penyusunannya. yaitu relevan, andal, dapat dibandingkan, dapat dipahami, akuntabel, dan transparan" himbaunya.
Bagikan Halaman