Forum BKAD dalam rangka Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2024-2026 dan Rencana Kerja (Renja) tahun 2024
15 February 2023 / Forum BKAD dalam rangka Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2024-2026 dan Rencana Kerja (Renja) tahun 2024
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menggelar Forum BKAD dalam rangka Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2024-2026
dan Rencana Kerja (Renja) tahun 2024 bertempat di Aula Gedung Bank Sumut Lantai 10, Jalan Imam Bonjol Medan.
Faorum ini dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Arief S. Trinugroho dalam hal ini diwakili oleh Kepala BKAD Provsu, Dr. M. Ismael P Sinaga.
Dalam arahannya, Arief minta forum ini sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Tahun 2024 harus benar-benar merumuskan kebijakan program dan sub kegiatan yang efektif,
efesien dan berdaya guna.
Sementara panitia penyelenggara dalam hal ini Sekretaris BKAD Provsu, Juliadi Z. Harahap mengatakan forum ini sesuai dengan Peraturan Mendagri RI Nomor 86 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa rancangan
awal Renja perangkat daerah dibahas dengan pemangku kepentingan dalam forum perangkat daerah untuk memperoleh saran dan masukan.
"Juga Instruksi Mendagri Nomor 52 Tahun 2022 yang berisi perlu menyusun rencana pembangunan daerah (RDP) Tahun 2024 - 2026 sebagai pedoman bagi para Pejabat Kepada Daerah," ujarnya sebagaimana dikutip
Kamis (16/2/2023).
Pada kesempatan itu, Kabid Perencanaan Ekonomi Kemaritiman dan SDA Bappelitbang Pemprovsu, Tarsudi menyampaikan, ada 4 issu strategis dalam penyusunan kegiatan Renja dan Renstra.
Keempat isu itu, belum teroptimalisasi kualitas sumber daya manusia dan sosial kemasyarakatan, belum teroptimalisasi pertumbuhan ekonomi inklusif.
Kemudian belum teroptimalisasi infrastruktur berkelanjutan dalam penguatan konektifitas dan daya saing produktif wilayah serta belum teroptimalisasi tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan inovatif.
"Untuk mencapai tujuan sasaran maka opini BPK menjadi indikator atas sasaran berkelanjutan, akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah dengan target WTP," pungkas Tarsudi.
Sementara Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jumadi menegaskan isu strategis penyusunan rencana pembangunan daerah antara lain adalah pendidikan dan kesehatan, kemiskinan, penganguran,
sosial dan olah raga.
"Juga potensi daerah berbasis agraris dan wisata serta lingkungan hidup dalam kawasan pemukiman menjadi isu strategis," ucapnya.
Menurut Jumadi, infrastruktur reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan UMKM harus bisa berjalan dengan baik kedepannya.
Rektor UISU Medan, Yanhar Jamaluddin menilai perlunya adoption yang merupakan proses pengambilan keputusan terhadap suatu rumusan atau alternatif kebijakan dan legitimasi kebijakan.
"Dalam mengambil suatu keputusan harus memahami pertimbangan politik, anggaran, untung rugi, internal, eksternal, organisasi. Juga siapa saja yang terlibat interest group atau steakholder," kata Yanhar Jamaluddin.
Dan sesi selanjutnya berupa panel yang menghadirkan narasumber para Kepala Bidang di lingkungan BKAD Provinsi Sumatera utara, dengan moderator Sekretaris BKAD Provsu.
Rapat ini di ikuti peserta dari perangkat daerah jajaran dan lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pemerintah kabupaten/kota.*
Sumber : GoSumut.com
Bagikan Halaman